DPPPA KOTA BIMA MELAKSANAKAN SOSIALISASI PENCEGAHAN KEKERASAN TERHADAP ANAK

  •          Kekerasan merupakan perilaku yang tidak sah atau perlakuan yang salah.
    Kekerasan dapat diartikan sebagai perbuatan yang menyebabkan cedera atau
    matinya orang lain dan menyebabkan kerusakan fisik pada orang lain. Kekerasan
    yang mengakibatkan terjadinya kerusakan adalah kekerasan yang bertentangan
    dengan hukum. Oleh karena itu, kekerasan dapat dikatakan sebuah kejahatan.
             Ada empat sifat kekerasan yang dapat diidentifikasi, yaitu: pertama,
    kekerasan terbuka (overt) yaitu kekerasan yang dapat dilihat seperti perkelahian.
    Kedua, kekerasan tertutup (covert) yaitu kekerasan tersembunyi atau tidak
    dilakukan langsung seperti perilaku mengancam. Ketiga, kekerasan agresif yaitu
    kekerasan yang tidak untuk perlindungan tetapi untuk mendapatkan sesuatu.
    Keempat, kekerasan defensif yaitu kekerasan yang dilakukan sebagai tindakan
    perlindungan diri.
            Kekerasan terhadap anak adalah semua bentuk/tindakan perlakuan
    menyakitkan secara fisik ataupun emosional, penyalahgunaan seksual, trafiking,
    penelantaran, eksploitasi komersial termasuk eksploitasi seksual komersial anak
    yang mengakibatkan cidera/kerugian nyata ataupun potensial terhadap kesehatan
    anak, kelangsungan hidup anak, tumbuh kembang anak atau martabat anak, yang
    dilakukan dalam konteks hubungan tanggung jawab, kepercayaan atau
    kekuasaan. Kekerasan terhadap anak termasuk dalam perbuatan disengaja yang dapat menimbulkan kerugian atau bahaya terhadap anak secara fisik maupun
    emosional.       
  •          Untuk meminimalisir tindak kekerasan terhadap anak yang ada di kota bima Dinas Pembedayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Bima melalui UPT PPA melaksanakan kegiatan Sosialisasi Pencegahan Kekerasan terhadap Anak tingkat SMA/SMK Kota Bima Tahun 2022, kegiatan ini di buka secara langsung oleh Kepala Dinas PPPA Kota Bima  pada hari Rabu, 2 November 2022, bertempat di Aula SMAN 1 Kota Bima. Peserta dari kegiatan ini adalah Anak SMA/SMK Kota Bima sebanyak 46 yang merupakan perwakilan dari SMA dan SMK yang ada di Kota Bima dan perwakilan guru BK sebanyak 6 orang, adapun Narasumbernya berasal dari Unsur Kejaksaan Negeri Bima dan Kementerian Agama Kota Bima.