Pembentukan Kelompok Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat Kota Bima
Dalam rangka Pengembangan Kota Layak Anak (KLA) sebagai wujud Perlindungan Anak, Dinas PP-PA Kota Bima melakukan kegiatan Pembentukan Kelompok PATBM (Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat) dalam rangka penyebarluasan Informasi dan Penanganan terkait masalah Perlindungan Anak di tingkat Kelurahan sebagai upaya dalam memberikan pemahaman kepada seluruh masyarakat Kota Bima pada umumnya, khususnya masyarakat dilingkungan kelurahan, sehingga masyarakat dapat menerapkan dan menyadari tentang pentingnya pelaksanaan Perlindungan Anak secara terpadu dengan melibatkan berbagai unsur masyarakat di Kelurahan dan masyarakat pada umumnya.
Kelompok Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) merupakan Program Nasional yang berada di kelurahan yang berperan sebagai Aktivis Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM). Adapaun peserta yang diundang yaitu dari unsur Aparat Kelurahan, Kader PKK Kelurahan, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Adat, Karang Taruna atau Tokoh Pemuda, Penyuluh KB, LPM Kelurahan, Bidan Desa Kelurahan, Perwakilan RT dan RT sebanyak 141 orang dari 12 Kelurahan yang merupakan perwakilan dari 5 kecamatan diwilayah Kota Bima.
Pelaksanaan Kegiatan Pembentukan Kelompok PATBM (Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat) dilaksanakan pada hari Senin, 15 April 2019 tertempat di Aula SMKN 3 Kota Bima. Acara dibuka secara resmi oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Bima. Dengan dilaksanakannya kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan jumlah Aktivis Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) dilingkungan Kelurahan.