KEGIATAN PENCEGAHAN EKSPLOITASI, PENELANTARAN DAN PERLAKUAN SALAH LAINNYA TERHADAP ANAK TINGKAT KOTA BIMA TAHUN 2019

Bidang Perlindungan Hak Perempuan dan Perlindungan Khusus Anak pada Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Bima menyelenggarakan Kegiatan Pencegahan, Penelantaran dan Perlakuan Salah Lainnya Terhadap Anak yang dilaksanakan selama satu hari pada hari Senin, 17 Juni 2019 di AULA SMKN 3 Kota Bima.

Kegiatan ini di hadiri oleh 50 peserta terdiri dari, Anggota Kepolisiian Bima Kota, Pengurus LPA, Perempuan Tangguh Kota Bima, Pengurus KPI, dan Seluruh Pegawai SLB Se Kota Bima serta dihadiri oleh Narasumber yang terdiri dari Kanit Unit PPA Polres Bima Kota, Wakil Ketua P2TP2A, Ketua LPA Kota Bima.

Kegiatan ini bertujuan untuk, Meningkatkan pemahaman peserta tentang perlindungan terhadap anak sesuai pasal 1 ayat 15 Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002, Meningkatka pengetahuan peserta tentang cara perlakuan salah lainnya terhadap anak. Serta hasil yang diharapkan setelah mengikiuti kegiatan ini peserta diharapkan dapat berpartisipasi untuk meminimalisirkan dan mencegah tindak kekerasan eksploitasi, penelantaran dan perlakuan salah lainnya terhadap anak di wilayah kerja masing-masing.