Penjangkauan Kasus Kekerasan Di Kelurahan Tanjung
Hari 1 - Penanganan Kasus Kekerasan dari Media Sosial (facebook) yang mememunculkan keseharian LPA tema Lembaga PerlindunganAnak Kota Bima bersama Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Bima (DPPPA) melakukan kegiatan Penjangkauan Kasus Aditya di Kelurahan Tanjung.
Hari 2 - Selanjutnya melangsungkan konseling pada korban bersama orang tua untuk konsultasi ke Psikolog agar mendapatkan perlindungan bagi korban serta melakukan koordinasi pada Puskesmas/Rumah sakit untuk divisum untuk bisa dilanjutkan kepada Kanit. PPPA dan diproses secara hukum, kalau tidak itu akan memberikan ruang bagi warga, bagi orang tua lainnya untuk memperlakukan anak nya seperti pada kasus aditya.
Hari 3 - Aditya bersama orang tua oleh Kepala DPPPA, LPA dan Kabid. Pemenuhan Hak Anak, Kabid. Pemberdayaan Perempuan dan Gender, Kabid. Perlindungan Hak Perempuan dan Perlindungan Khusus Anak. Dititipkan dirumah Aman sambil menunggu proses hukum. Supaya tidak mengalami trauma psikologis bagi aditya.
Hari 4 - Mengantar ke Puskesmas untuk perawatan dan selanjutnya Kadis. PPPA untuk meminta bantuan ke LPA untuk pendampingan proses hukum sambil selesai dan sampai sekarang aditiya belum bisa ke sekolah karena masih mengalami trauma menurut orang tuanya.