DP3A KOTA BIMA EDUKASI SISWA SDN 73 SABALI TENTANG PENCEGAHAN BULLYING MELALUI MPLS SEKOLAH RAMAH ANAK TAHUN 2026

Kota Bima – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Bima kembali melaksanakan kegiatan edukasi dalam rangka Monitoring, Evaluasi, Pembinaan, dan Pendampingan Sekolah Ramah Anak (SRA) yang dirangkaikan dengan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Tahun Pelajaran 2026/2027. Kegiatan kali ini dilaksanakan di SDN 73 Sabali Kota Bima pada Selasa (14/7/2026) pukul 09.00–10.30 WITA dengan mengangkat tema Pencegahan Perundungan (Bullying) pada Anak.

Kegiatan diawali dengan penyambutan hangat dari Kepala SDN 73 Sabali Kota Bima beserta dewan guru. Selanjutnya, Kepala Sekolah secara resmi membuka kegiatan dan menyampaikan apresiasi kepada DP3A Kota Bima bersama Forum Anak Kota Bima yang telah menghadirkan edukasi perlindungan anak sebagai bagian dari rangkaian MPLS. Menurutnya, pembentukan karakter peserta didik sejak dini merupakan langkah penting dalam menciptakan lingkungan sekolah yang aman, nyaman, dan bebas dari perundungan.

Setelah pembukaan oleh pihak sekolah, kegiatan dilanjutkan dengan sambutan dari Kepala Bidang Pemenuhan Hak Anak DP3A Kota Bima, Hj. Suhadah, SE., M.M. Dalam arahannya, beliau menyampaikan bahwa setiap anak memiliki hak untuk belajar, bermain, dan tumbuh dalam lingkungan yang aman tanpa rasa takut. Oleh karena itu, pencegahan perundungan harus dimulai sejak usia sekolah dasar melalui pembiasaan sikap saling menghormati, menghargai teman, serta berani mengatakan tidak terhadap segala bentuk kekerasan.

Penyampaian materi dilakukan secara interaktif oleh Forum Anak Kota Bima bersama Duta Anak Kota Bima dengan menggunakan pendekatan yang menyenangkan dan mudah dipahami oleh anak-anak. Para peserta diajak mengenali berbagai bentuk perundungan yang sering terjadi di lingkungan sekolah, seperti memukul, mengejek, mendorong teman, menarik bangku saat teman akan duduk, menarik kerudung, mengucilkan teman, hingga bentuk-bentuk perilaku lain yang dapat menyakiti fisik maupun perasaan orang lain.

Melalui berbagai contoh sederhana yang dekat dengan kehidupan sehari-hari, para siswa diajak memahami bahwa tindakan yang sering dianggap sebagai candaan ternyata dapat termasuk perilaku bullying dan memberikan dampak negatif bagi teman yang mengalaminya. Anak-anak juga didorong untuk berani meminta maaf apabila melakukan kesalahan serta melapor kepada guru atau orang tua apabila melihat ataupun mengalami tindakan perundungan.

Selain materi mengenai bullying, peserta juga diberikan edukasi tentang bagian tubuh pribadi (daerah privasi) sebagai upaya pencegahan kekerasan dan pelecehan terhadap anak. Materi disampaikan dengan metode yang ramah anak melalui lagu dan permainan edukatif sehingga lebih mudah dipahami oleh siswa sekolah dasar.

Suasana kegiatan semakin meriah ketika seluruh peserta mengikuti Tepuk Hak Anak dan bernyanyi bersama untuk mengenal hak-hak anak. Kegiatan ini berhasil menciptakan suasana belajar yang aktif, ceria, dan penuh semangat. Antusiasme siswa terlihat dari banyaknya peserta yang berani menjawab pertanyaan, berbagi pengalaman, serta mengikuti setiap permainan edukatif yang dipandu oleh Duta Anak Kota Bima.

Melalui kegiatan ini, DP3A Kota Bima berharap para siswa dapat memahami pentingnya menghormati sesama teman, berani menolak segala bentuk perundungan, mengenali batasan tubuh pribadi, serta tumbuh menjadi anak-anak yang mampu menjaga diri sendiri maupun teman-temannya. Edukasi sejak dini di lingkungan sekolah diharapkan menjadi fondasi dalam mewujudkan Sekolah Ramah Anak sekaligus memperkuat komitmen Kota Bima sebagai Kota Layak Anak, di mana setiap anak dapat belajar, bermain, dan berkembang secara optimal dalam lingkungan yang aman, nyaman, dan bebas dari segala bentuk kekerasan.