DP3A KOTA BIMA FASILITASI DUTA ANAK IKUTI PENYUSUNAN SUARA ANAK NTB TAHUN 2026

Kota Bima – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Bima melalui Bidang Pemenuhan Hak Anak (PHA) memfasilitasi dan mendampingi Duta Anak Kota Bima dalam mengikuti kegiatan Penyusunan Suara Anak Provinsi Nusa Tenggara Barat Tahun 2026 yang diselenggarakan secara daring melalui Zoom Meeting pada Selasa, 30 Juni 2026, pukul 08.00–16.00 WITA.

Kegiatan ini diikuti oleh seluruh perwakilan Forum Anak kabupaten/kota se-Provinsi Nusa Tenggara Barat sebagai wadah partisipasi anak dalam menyampaikan aspirasi dan rekomendasi pembangunan yang berpihak pada kepentingan terbaik bagi anak. DP3A Kota Bima melalui Bidang Pemenuhan Hak Anak (PHA) memfasilitasi keikutsertaan delegasi Forum Anak Kota Bima yang terdiri atas Awalul Firdaus (Duta Anak 1 Kota Bima) dan Raisha Rizki Fadillah (Duta Anak 2 Kota Bima), dengan pendampingan M. Hanif Fauzan selaku Fasilitator Duta Anak Kota Bima. Seluruh rangkaian kegiatan dilaksanakan secara daring dari Sekretariat Forum Anak Kota Bima di Kompleks Kantor DP3A Kota Bima.

Kegiatan diawali dengan sesi ice breaking dengan menampilkan Jingle Forum Anak Pelopor dan Pelapor (2P) yang bertujuan membangun semangat, kekompakan, serta memperkuat identitas Forum Anak sebagai pelopor dan pelapor dalam pemenuhan hak serta perlindungan anak.

Selanjutnya, peserta mendapatkan penguatan kapasitas melalui tiga materi utama. Materi pertama disampaikan oleh Fasilitator Forum Anak NTB mengenai Peran Anak dalam Proses Pembangunan (PA-PROP) yang menegaskan pentingnya keterlibatan anak sebagai mitra pemerintah dalam proses pembangunan yang inklusif dan ramah anak.

Materi kedua disampaikan oleh Bapak Adrian, perwakilan dari Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Provinsi Nusa Tenggara Barat, mengenai Evaluasi Suara Anak Indonesia Provinsi NTB Tahun 2025. Pada sesi ini dipaparkan capaian pelaksanaan Suara Anak tahun sebelumnya sekaligus evaluasi terhadap berbagai isu yang masih memerlukan perhatian pemerintah sebagai bahan penyusunan rekomendasi tahun 2026.

Sementara itu, materi ketiga disampaikan oleh Kak Adel, Fasilitator Forum Anak NTB, mengenai Konvensi Hak Anak (KHA) serta peran anak sebagai Pelopor dan Pelapor (2P) dalam mendorong terwujudnya lingkungan yang aman, inklusif, dan ramah anak.

Memasuki agenda inti, kegiatan dilanjutkan dengan perkenalan Ketua Forum Anak NTB Tahun 2026 sekaligus pemilihan Presidium Sidang I, Presidium Sidang II, dan Sekretaris Sidang yang akan memimpin proses penyusunan Suara Anak NTB Tahun 2026. Seluruh calon presidium diberikan kesempatan memperkenalkan diri, menyampaikan visi, serta menjelaskan komitmennya dalam memimpin jalannya sidang sebelum dilakukan proses pemungutan suara.