OPERASIOANAL FORUM ANAK DI LAPANGAN (FANBO BERBAGI)

Anak merupakan Generasi Penerus yang potensial, sehingga harus dilindungi dan dipenuhi hak-haknya agar dapat hidup, tumbuh dan berkembang secara wajar sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaannya.
Hak Anak adalah bagian dari Hak Asasi Manusia yang wajib dijamin, dilindungi dan dipenuhi oleh orang tua, keluarga, masyarakat, pemerintah dan negara. Upaya menjamin perlindungan dan Pemenuhan Hak Anak perlu dilakukan secara struktural melalui pengaturan, perencanaan dan pelaksanaan pembangunan yang pada gilirannya menjadi nilai budaya masyarakat.
Forum Anak Nasional (FAN) adalah organisasi anak yang dibina oleh Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, untuk menjembatani komunikasi dan interaksi antara pemerintah dengan anak-anak di seluruh Indonesia dalam rangka pemenuhan hak partisipasi anak. Saat ini FAN sudah tersebar mulai dari jenjang Desa/Kelurahan, Kecamatan, Kabupaten/Kota, hingga Provinsi.
Pertemuan FAN berfokus pada peningkatan kapasitas anak di bidang penanaman nilai-nilai luhur budaya bangsa, nasionalisme, patriotisme, serta pengembangan karakter bangsa yang disampaikan dalam suasana bermain, partisipatif dan rekreatif berdasarkan tema-tema yang ditentukan.
Adapun maksud, tujuan dan sasaranya adalah untuk melakukan kegiatan Operasional Forum Anak dilapangan (Pelopor dan Pelapor) “Ngabuburit/Pembagian Takjil Bersama Fambo” Tahun 2025.
Adapun ruang lingkup kegiatan ini adalah “Ngabuburit/Pembagian Takjil Bersama Fambo” dijalan Soekarno Hatta Kelurahan Monggonao Kacamatan Mpunda Kota Bima kepada pengguna jalan, oleh Forum Anak Kota Bima dan Perwakilan Dinas PP-PA Kota Bima.
Kegiatan dilaksanakan dengan cara melaksanakan “Ngabuburit/Pembagian Takjil kepada pengguna jalan di jalan raya soekarno hatta oleh Forum Anak Kota Bima bersama Pengurus forum anak dan perwakilan Dinas PP-PA Kota Bima.
Penyelenggaraan Kegiatan “Ngabuburit/Pembagian Takjil Bersama Fambo” Tahun 2025 dilaksanakan pada Hari Sabtu, 15 Maret 2025, sesuai dengan jadwal yang sudah ditentukan oleh tim Dinas PPPA Kota Bima Bidang PHA.