DPPPA Kota Bima Melaksakana Kegiatan Sosialisasi Pencegahan Kekerasan Terhadap Anak dan TPPO Tahun 2024

DPPPA Kota Bima melaksanakan Kegiatan sosialisasi pencegahan kekerasan terhadap terhadap anak dan TPPO Tahun 2024, tanggal 16 Desember 2024 bertempat di Aula Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak  Kota Bima. Narasumbern Kepala Bagian Hukum Setda Kota Bima (Dedi Irawan, SH., MH.) & Ketua LPA Kota Bima (Juhriati, SH., MH.). Peserta berjumlah 50 (lima puluh) orang terdiri dari Kementerian Agama, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Kesehatan, Dinas Tenaga Kerja, Dinas Sosial, Lurah, MuA Kota Bima, Puspaga Kota Bima, Forum Anak, DPPPA, UPTD PPA, dan Wartawan.

Adapun rangkuman Pemaparan materinya sebagai berikut :

Kegiatan sosialisasi pencegahan kekerasan terhadap anak dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dapat berupa:
  • Koordinasi lintas sektor untuk meningkatkan pemahaman bahaya dan dampak kekerasan terhadap anak. Kegiatan ini dapat dihadiri oleh berbagai pihak, seperti Pengadilan Negeri, Pengadilan Agama, Kementerian Agama, dan media massa. 
     

 

  • Sosialisasi dengan tema tertentu, seperti "Lindungi Harkat dan Martabat Perempuan Menuju Indonesia Emas 2045". 
     

 

 
Selain kegiatan sosialisasi, ada beberapa upaya lain untuk mencegah kekerasan terhadap anak, di antaranya:
  • Memberikan teladan kepada anak
  • Memberikan konsekuensi yang tidak melibatkan kekerasan
  • Memberikan nasehat dengan ucapan yang lemah lembut
  • Menyelenggarakan kelas pendidikan orang tua
  • Menyelenggarakan program bimbingan
  • Menyelenggarakan pengasuhan anak