TIM UPTD PPA DPP-PA MELAKUKAN HOME VISIT KORBAN PENGANIYAAN DI KELURAHAN SAMBINAE
Tim UPTD PPA DPP-PA Kota Bima melakukan kunjungan kerumah Korban Inisial SW Kel. Sambina'e melaporkan ke Polres Bima Kota kejadian Penganiayaan yang dilakukan oleh suami sirih nya di Rumah kediamannya di kelurahan Sambina'e Kota Bima. Kejadian itu juga telah dilaporkan ke UPTD PPA Kota Bima pada hari Senin tgl 28 Oktober 2024. Dugaan Tindak Pidana Penganiayaan itu dipicu akibat saling rebut Anak usia 4 bulan. Bayi yang berinisial Ak ini di ambil paksa oleh Ayah biologisnya akibat salah paham dengan tuduhan penelantaran yg dilakukan korban. Sementara itu korban membantah semua tuduhan suami sirihnya dan berdalih bahwa suami sirihnyalah yang selalu berulah dan melakukan intimidasi terhadap dirinya. Untuk itu pihak UPTD PPA akan melakukan upaya Mediasi dari kedua belah pihak beserta keluarga masing-masing untuk diambil keterangan dan dicarikan solusi terbaik. Sementara untuk proses hukumnya tetap akan dilakukan Pendampingan oleh Tim UPTD PPA Kota Bima. (V)