DPP-PA KOTA BIMA MELAKSANAKAN ASSESMEN LANJUTAN KASUS PERSETUBUHAN TERHADAP ANAK

Hari Jum'at 11 Oktober 2024 kelanjutan penangan dan assessment kasus persetubuhan terhadap anak inisial, zmw umur 4 thn d/a  kelurahan ntobo kecamatan raba kota bima yg terjadi pad awal bln September 2024 telah diberikan pelayanan di rumah aman selama 5 hari allhamdullilah korban sdh merasa nyaman dan tenang sudah bisa mengingat tentang kejadian yg dialami nya baru ada satu pelaku yg sudah ditahan oleh Polresta Bima adalah bapak angkatnya Tim UPTD PPA bersama LPA kota bima melakukan assessment lanjutan karena masih ada indikasi pelaku lain sesuai pengakuan korban dan pada hari Jum'at jam 14.00 wita tim UPTD PPA dan LPA kota Bima membawa korban ke rumah ibu Intansari, M.Pd, korban dengan maksimal di berikan pendampingan secara hukum' dan pelayanan psikologi sampai tiba saatnya korban di sidang UPTD PPA dampingi bersama konsultan hukum, ucapan terima kasih pada kepala Dinas DP3A Kota Bima atas dukungan arahan serta petunjuknya.