DPPPA KOTA BIMA MENGIKUIT WORKSHOP PERCEPATAN PEMBANGUNAN PPPA MELALUI PROGRAM D/KRPPA, SCALLING UP DAN REPLIKASI D/KRPPA MODEL KE D/KRPPA MANDIRI DI PROVINSI NUSATENGGARA BAR
Mataram, 03-04 juli 2024. bertempat di Lombok Astoria Hotel, DPPPA Kota Bima di wakili oleh Plt. Kabid. KHP, Yulianingsih, S.Sos, MM, mengikuti kegiatan mewujudkan Desa/ Kelurahan Ramah Perempuan dan Peduli Anak (D/KRPPA) merupakan program unggulan kerjasama antara kementrian PPPA dan Kementrian Desa, Pembangunan Desa Tertinggal dan Transmigrasi (Kemen Desa, PDT) melalui MoU No. 12/KPPPA/Roren&Data/04/2019 dan No.02/M-DPDTT/KB/IV/2019. Implementasi D/KRPPA saat ini dilakukan melalui sistem modelling dan dilakukan di 33Kab/Kota dengan total 138 desa model. Terdapat 10 Indikator D/KRPPA dengan 4 indikator kelembagaan dan 6 indicator substansi. D/KRPPA bertujuan untuk semakin menguatakan implementasi strategi PUG dan Pembangunan isu kesetaraan gender di tingkat desa.
kemenPPPA telah melakukan beragam intervensi dan aksi nyata implementasi D/KRPPA termaksud didalamnya penguatan pembangunan bidang tematik social, budaya dan politik perempuan diseluruh desa model. Saat ini, Pemerintah Daerah didorong untuk mereplekasi D/KRPPA ini dalam bentuk D/KRPPA mandiri mengingat sistem modelling memeiliki keterbatasan cakupan dan anggaran. Sehubung dengan hal tersebut, KemenPPPA c.q.Asdep PUG Bidang Ekonomi akan melaksanakan Workshop Percepatan Pembangunan PPPA melalui Program DRPPA: Scalling up dan Replikasi DRPPA Model ke DRPPA Mandiri di Provinsi Nusa Tenggara Barat. Dalam Kegiatan tersebut menghasilkan :
Bahwa Untuk Scalling Up KRPPA perlu Mengintegrasikan Perspektip D/KRPPA pada Agenda Pembangunan Lainnya.
Mendiskusikan/Komitmen Kolaborasi D/KRPPA antara Kemen. PPA Ri, Kemendes, DP3AP2KB, dan NGO secara berjenjang.
Perlu adanya Regulasi untuk D/KRPPA pada Tingkat D/K (Perlur D/KRPPA) Pada Level Nasional Perlu Menyusun Panduan Mengenai D/KRPPA.