TIM GUGUS TUGAS KLA KOTA BIMA MELAKSANAKAN RAPAT TEKNIS TAHAP I

Kabupaten/kota layak anak atau kota ramah anak menunjukkan bahwa lingkungan kota terbaik adalah yang memiliki komunitas yang kuat secara fisik dan tegas, aturan yang jelas, kesempatan untuk anak, dan fasilitas pendidikan yang memungkinkan anak mempelajari dan menyelidiki dunia mereka 

1. DASAR PELAKSANAAN

  1. Peraturan Daerah Kota Bima Nomor 6 Tahun 2023 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Bima Tahun Anggaran 2024 (Lembaran Daerah Kota Bima Tahun 2023 Nomor 253);
  2. Peraturan Wali Kota Bima Nomor 70 Tahun 2023 tentang Penjabaran Anggara Pendapatan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 (Berita Daerah Kota Bima Tahun 2023 Nomor 870);
  3. MAKSUD

Adapun maksud dari pelaksanaan kegiatan ini yaitu:

  1. Melakukanpembahasan Klaster dan Indikator Kota Layak Anak.
  2. Mendengarkanusulan dan masukan dari OPD Teknis.
  3. Menyusun Rencana dan tindak lanjut  dari Rapat Gugus Tugas KLA.

5. TUJUAN

  1. Melakukan pengumpulan Dokumen KLA per OPD sesuai Klaster.
  2. Menerima usulan dan saran dari OPD Teknis terkait strategis pelaksanaan KLA pengumpulan Dokumen KLA dan Sarana Pendukung.
  3. Melaksanakan Rencana Tindak Lanjut dari hasil Rapat Gugus Tugas KLA.
  4. HASILYANG DIHARAPKAN
  5. Meningkatkan peran Gugus Tugas Kota Layak Anak dalam rangka mendukung Kota Layak Anak ;
  6. Pengumpulan Dokumen KLA sesuai klaster dan Indikator;
  7. Tersusunnya Rencana dan strategis dalam rangka pengembangan Kota Bima sebagai Kota Layak Anak;

7. PESERTA

Peserta Kegiatan Rapat Tim Gugus Tugas Kota Layak Anak Kota Bima berjumlah 58 orang dari unsur OPD Teknis dan Stake Holder yang berkepentingan. 

8. WAKTUDANTEMPAT

Pelaksanaan kegiatan ini dilaksanakan pada hari Jum’at tanggal 22 Maret 2024 bertempat di Aula Bappeda  Kota Bima.