WALIKOTA BIMA BUKA KEGIATAN SOSIALISASI PENCEGAHAN KEKERASAN TERHADAP PEREMPUAN DAN ANAK DI KEC RASANAE TIMUR

Dinas PPPA Kota Bima melaksanakan kegiatan Sosialisasi Pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak, kegiatan ini dilaksanakan di Aula Kecamatan rasanae Timur, adapun dasar dari pelaksanaan kegiatan ini adalah Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia melindungi segenap warga Negara.
UU No.23 tahun 2002 tentang PerlindunganAnak.
Anak sebagai salah satu kelompok rentan perlu mendapatkan perhatian yang besar dari pemerintah agar terhindar dari kasus kekerasan yang berdampak sangat besar baik bagi diri Anak,Keluarga tapi juga bagi bangsa dan Negara.karena anak merupakan generasi penerus banhsa dan NegaraPemerintah Melalui DPPPA berupaya secara optimal dalam upaya mensukseskan 5 kegiatan prioritas yang menjadi fokus PPPA yaitu Peningkatan Pemberdayaan Perempuan dalam kewirausahaan,Peningkatan ibu dalam Pendidikan Anak,penurunan kekerasan terhadap perempuan dan Anak,Penurunan Pekerja Anak dan yg ke lima adalah Pencegahan Perkawinan Anak.
Ada 4 Pilar pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan Anak yaitu
1.Upaya Pencegahan
2.Upaya Penanganan Kasua
3.Upaya Peningkatan PSM
4.Upaya Pemberdayaan Masyarakat.

Dalam Pelaksanaan kegiatan DPPPA melakukan pelayanan yang konprehensif dengan melibatkan semua bidang yg ada,bekerja sama dengan UPTD dan berjejaring dengan LPA,Lembaga swadaya Masyarakat yg dibentuk di kelurahan yaitu PATBM,Satgas PPA,serta melibatkan Sektor terkait

Narasumber pada 2 kegiatan yaitu Walikota Bima,SEKDA Kota Bima,Kapolres,Dandim 1608,Kepala Dinas DPPPA,MUI,Depag Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA).

Pemerintah Melalui DP3A berupaya secara optimal dalam upaya mensukseakan 5 kegiatan prioritas yang menjadi fokus PPPA yaitu Peningkatan Pemberdayaan Perempuan dalam kewirausahaan,Peningkatan ibu dalam Pendidikan Anak,penurunan kekerasan terhadap perempuan dan Anak,Penurunan Pekerja Anak dan yg ke lima adalah Pencegahan Perkawinan Anak.

Dalam Pelaksanaan kegiatan DPPPA melakukan pelayanan yang konfrehensif dengan melibatkan semua bidang yg ada,bekerja sama dengan UPTD dan berjejaring dengan LPA,Lembaga swadaya Masyarakat yg dibentuk di kelurahan yaitu PATBM,Satgas PPA,serta melibatkan Sektor terkait

Narasumber pada 2 kegiatan yaitu Walikota Bima yang diwakili oleh Asisten I Sekda Kota Bima,Kapolres diwakili oleh Kanit PPA Polres Bima Kota,Dandim 1608 diwakili oleh Danramil Rasanae Barat,Akademisi perwakilan exekutif Elemende ,MUI,Depag

Kegiatan juga dirangkaikan dengan Penyerahan secara simbolis bantuan alat tenunan Tradisional Bima,pertukangan,pembuatan bawang goreng dll.oleh bapak Walikota Bima H.Lutfi

Rencana Tindak Lanjut dari kegiatan ini adalah :
1.peserta akan meningkatkan dan penanganan satgas PPA

Kegiatan sosialisasi dihadiri oleh unsur-unsur yang ada di Kelurahan seperti Lurah Toma,toga,PKK,Pengurus PATBM,Satgas PPA,tokoh Perempuan, Ketua RW,
Dengan total peseta 100 orang perkegiatan atau total 200 orang.

Kegiatan juga dirangkaikan dengan Penyerahan Buku Saku Pencegahan kekerasan terhadap Perempuan dan Anak kepada para Peserta Pertemuan yg akan digunakan sebagai pedoman dalam kegiatan di Masyarakat

Rencana Tindak Lanjut
1.peserta akan meningkatkan peran dalam keluarga untuk mencegah kekerasan dalam keluarga
2.meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan sekitar dalam upaya pencegahan dan penanganan kasua kekerasan
3.meningkatkan kerja sama semua elemen yg ada dimasyarakat
4. Mengoptimalkan perana satgas PPA dan Aktivis PATBM sebagai ujung tombak penangana kasus
5.Fokus pada upaya pencegahan kekerasan seperti Narkoba,Napza,membatasi anak bersosial media dan mengarahkan aktifitas anak pada hal-hal Positif

6.Pendidikan Agama harus ditingkatkan

7.Mari menciptakan Pemilu yang damai di tahun 2024
8. Menciptakan keluarga yan g berlandaskan agama dannpatuh terhadap aturan Negara