Dpppa melaksanakan kegiatan Sosialisasi Pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan Anak

Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA)

Bidang Perlindungan Perempuan dan Perlindungan Khusus Anak (PP/PKA)

Hari           : Jumat - Sabtu

Tanggal    :  12 -13 Mei 2023

Kegiatan   : Sosialisasi Pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan di Kecamatan Rasanae Barat dan Sosialisasi Pencegahan Kekerasan terhadap Anak di Kecamatan Raba

 

Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia melindungi segenap warga Negara.

Perempuan dan Anak sebagai salah satu kelompok rentan perlu mendapatkan perhatian yang besar dari pemerintah agar terhindar dari kasus kekerasan yang berdampak sangat besar baik bagi diri Perempuan dan Anak,tapi juga bagi bangsa dan Negara

 

Pemerintah Melalui DP3A berupaya secara optimal dalam upaya mensukseakan 5 kegiatan prioritas yang menjadi fokus PPPA yaitu Peningkatan Pemberdayaan Perempuan dalam kewirausahaan,Peningkatan ibu dalam Pendidikan Anak,penurunan kekerasan terhadap perempuan dan Anak,Penurunan Pekerja Anak dan yg ke lima adalah Pencegahan Perkawinan Anak. 

 

Dalam Pelaksanaan kegiatan DPPPA melakukan pelayanan yang konfrehensif dengan melibatkan semua bidang yg ada,bekerja sama dengan UPTD dan berjejaring dengan LPA,Lembaga swadaya Masyarakat yg dibentuk di kelurahan yaitu PATBM,Satgas PPA,serta melibatkan Sektor terkait

 

Narasumber pada 2 kegiatan yaitu Walikota Bima,SEKDA Kota Bima,Kapolres,Dandim 1608,Kepala Dinas DPPPA,MUI,Depag 

 

Kegiatan sosialisasi dihadiri oleh unsur-unsur yang ada di Kelurahan seperti Lurah Toma,toga,PKK,Pengurus PATBM,Satgas PPA,tokoh Perempuan, Ketua RW,

Dengan total peseta 100 orang perkegiatan atau total 200 orang.

 

Kegiatan juga dirangkaikan dengan Penyerahan Buku Saku Pencegahan kekerasan terhadap Perempuan dan Anak kepada para Peserta Pertemuan yg akan digunakan sebagai pedoman dalam kegiatan di Masyarakat

 

Rencana Tindak Lanjut

1.peserta akan meningkatkan peran dalam keluarga untuk mencegah kekerasan dalam keluarga

2.meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan sekitar dalam upaya pencegahan dan penanganan kasua kekerasan

3.meningkatkan kerja sama semua elemen yg ada dimasyarakat

 

4. Mengoptimalkan perana satgas PPA dan Aktivis PATBM sebagai ujung tombak penangana kasus 

5.Fokus pada upaya pencegahan kekerasan seperti Narkoba,Napza,membatasi anak bersosial media dan mengarahkan aktifitas anak pada hal-hal Positif

 

6.Pendidikan Agama harus ditingkatkan