DPPPA Kota Bima melakukan Bimtek Inovasi Daerah bersama Brida Kota Bima

        Inovasi Pelayanan Publik MERUPAKAN terobosan jenis pelayanan publik baik yang
merupakan gagasan/ide kreatif orisinal dan/atau adaptasi/modifikasi yang memberikan
manfaat bagi masyarakat, baik secara langsung maupun tidak langsung.
Visi Reformasi Birokrasi berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010 tentang
Grand Design Reformasi Birokrasi 2010-2025 menyatakan bahwa pada tahun 2025 akan
dicapai pemerintahan kelas dunia. Visi tersebut sejalan dengan pelaksanaan Agenda 2030
dari Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk tujuan pembangunan yang berkelanjutan
(SDGs – Sustainable Development Goals) yang diadopsi ke dalam Peraturan Presiden Nomor
59 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan.
Penyelenggaraan pelayanan publik yang dilaksanakan oleh pemerintah sebenarnya telah
mengalami peningkatan, namun belum memenuhi kebutuhan dan harapan masyarakat. Oleh
karena itu, dalam rangka mencapai visi dan komitmen tersebut diperlukan percepatan dan
upaya luar biasa (keluar dari rutinitas, business as usual, dan monoton) agar menciptakan
perubahan kepada tradisi, pola, dan cara baru melalui gerakan Satu Instansi Satu Inovasi
(One Agency One Innovation), yaitu gerakan yang mewajibkan 1 (satu) instansi
menghasilkan paling sedikit 1 (satu) inovasi setiap tahun. Untuk menjadikan gerakan ini
sebagai bagian dari upaya terintegrasi peningkatan kualitas pelayanan publik, maka
diperlukan pembinaan Inovasi dalam Kompetisi yang akan mendorong instansi untuk
memunculkan Inovasinya secara kompetitif. Pedoman penyelenggaraan Kompetisi
diperlukan agar pelaksanaannya dapat berjalan dengan efektif, efisien, akuntabel, dan
transparan.
Persyaratan Inovasi yang diikutsertakan dalam Kompetisi
yaitu:
a selaras dengan tema Kompetisi;
b memenuhi seluruh kriteria Inovasi;
c relevan dengan salah satu kategori Kompetisi;
d telah diimplementasikan paling singkat 1 (satu) tahun
e dihitung mundur dari waktu penutupan pendaftaran
f Kompetisi sampai dengan waktu dimulainya implementasi
g Inovasi;
h diajukan secara daring (online) dalam bentuk proposal
i melalui sistem informasi inovasi pelayanan publik dan
j wajib disertai dokumen pendukung yang relevan;
k menggunakan judul yang menggambarkan Inovasi dengan
l memperhatikan norma dan kepantasan;
m belum pernah menerima penghargaan sebagai kategori
n terbaik (Top 40/Top 35/Top 25/Top 9) Inovasi pada
o Kompetisi periode sebelumnya; dan
p belum pernah menerima penghargaan sebagai Top 99
q Inovasi sebanyak 2 (dua) kali, baik secara berturut-turut
r maupun tidak, pada Kompetisi periode sebelumnya.

 

 

Untuk mewujudkan program Pemerintah ini, Dinas PP-PA Kota Bima melakukan Bimbingan Teknis Inovasi Daerah yang didampingi oleh Tim dari Brida Kota Bima, kegiatan ini dilaksanakan pada Kamis 13 April 2023,Bidang PP/PKA Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Bima
Kegiatan Bimbingan Teknis oleh Badan Riset dan Inovasi Daerah ( BRIDA ) Kota Bima ini dihadiri oleh Bapak Arif hidayatullah, ST
Analis kebijakan Ahli Muda Brida kota Bima. 
kegiatan ini dalam rangka persiapan lomba Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik ( KIPP ) Tahun 2023
Adapun Inovasi yang diikuti oleh DPPPA adalah Rumah Aspirasi,Aplikasi Rumah Aspirasi dan Gerakan cepat Pencegahan Perkawinan usia Anak (Gercep Uma Ruka).