DPPPA KOTA BIMA GELAR SOSIALISASI DAN ADVOKASI PUG
Dalam rangka mendorong, mengefektifkan serta mengoptimalkan upaya PUG secara terpadu dan terkoordinasi, di dalam Instruksi Presiden No. 9 Tahun 2000 tentang Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan Nasional yang mengamanatkan bahwa dalam rangka meningkatkan kedudukan, peran dan kualitas perempuan, serta upaya mewujudkan kesetaraan dan keadilan gender dalam kehidupan berkeluarga, bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, perlu melakukan strategi pengarusutamaan gender ke dalam seluruh proses pembangunan nasional. PUG menjadi bagian yang tak terpisahkan dari kegiatan fungsional utama semua instansi dan lembaga pemerintah di tingkat pusat dan daerah.
Dinas PPPA Kota Bima melaksanakan Keg. Sosialisasi dan Advokasi Pengarusutamaan Gender (PUG) Kota Bima dirangkaikan dengan Fasilitasi Rapat Pokja PUG Kota Bima, Kegiatan dibuka langsung oleh Kepala DPPPA Kota Bima (Syahruddin, Sh, MM) dan Narasumber Kepala Bappeda Kota Bima (Drs. H.M.Fakhrunraji, ME) dan dihadiri oleh OPD Teknis yang ada di Kota Bima, Dalam sambutannya Kepala Dinas PPPA Kota Bima mengharapkan dengan adanya kegiatan Sosialisasi dan Advokasi PUG ini dapat meningkatkan peran dan kualitas hidup perempuan terutaman dalam pembangunan Kota Bima, "ujarnya.