DPPPA MENGHADIRI RAPAT RAPERDA PERLINDUNGAN ANAK DAN RAPERDA KLA BERSAMA DPRD

          Selasa, 7 Februari 2023, DPPPA menghadiri undangan Komisi I DPRD Kota Bima, dalam rangka pembahasan Raperda Perlindungan Anak dan Raperda Kota Layak Anak, kegiatan ini dihadiri oleh Ketua Komisi I beserta Anggota dan Anggota Sekwan, perlu diketahui bahwa Perda Perlindungan Anak Nomor I Tahun 2016 dan Perda Penyelengraan KLA Nomor 11 Tahun 2020 akan dilakukan penyesuaian sesuai dengan amanat Perpress Nomor 25 Tahun 2021, dengan adanya Perpres yang baru, maka setiap daerah yang sudah memiliki Perda Perlindungan Anak dan Perda KLA harus segera disesuaikan dengan dengan kondisi dan kebutuahan masayrakat, pada kesempatan ini Ketua Komisi I DPRD Kota Bima (Muhammad Ifran, S,Sos, M.Si) mengharapkan agar sebelum diajukan Ke DPRD Raperda agar dilakukan harmonisasi di Kemenkum HAM, sehingga Raperda yang diajukan sudah penyusunannya sudah sesuai dengan mekanisme dan aturan yang beralku, "Ujar Irfan.