UPTD PPA MENERIMA LAPORAN KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA
Selasa 24 januari 2023 jam 12.00 Menindak lanjuti laporan ayah kandung korban atas dugaan kekerasan yg di lakukan ibu kandungnya .Tim uptd ppa lpa dan babhin kantibmas kel dodu mendatangi rumah korban berinisial A kel dodu kecamatan rasanae timur dugaan kekerasan yg di lakukan ibu kandung.. setelah tim uptd ppa dan lpa menelusuri krumah ibu inisial EV yg merupakan ibu kandung korban ibu EV mengklarifikasih bahwa tidak ada tindakan kekerasan yg di lakukan dan kami pun melihat keadaan korban tersebut di liat scra fisik ada memar di bagian pelipis kiri ,namun korban mengakui bahwa luka itu karna dia jatuh saat bermain bersama teman2nya di sekolah bukan dri kekersan yg di lakukan ibunya... karna ibu dan bapak kandungnya sudah berpisah dan sudah memiliki keluarga baru lagi.. kami akan memediasikan kasus ini untuk membahas kepentingan dan kebutuhan anak.. bagaimanpu kedua orang tuanya harus bertangung jawab agar sama2 membesarkan anak2nya sesuai dengan hak2nya, "ujar tim UPTD PPA.