DPPPA MENANGANI KASUS PELECEHAN SEKSUAL ANAK
Identitas Korban :
Nama korban inisial : AM
Umur : 10 tahun
Jenis kelamin: Perempuan
Kecamatan : Raba kota bima
Korban sudah dilakukan Pemeriksaan oleh DPPPA melalui UPT PPA pada tanggal 20 s.d 22 Januari 2022 dan sudah dilakukan penjangkauan kasus oleh UPT PPA pada tanggal 23 dan 24 Januari 2023.
Kronologis Kasus:
Pada hari senin jam 07.00 korban tiba di salah satu sekolah di Kecamatan Raba sedang berdiri di depan kelas 2 menunggu persiapan untuk upacara di sekolahnya, lalu korban di hampiri pelaku dan memegang tanggan kiri korban sambil mengatakan bahasa yang kurang senonoh dengan polosnya korban mengikuti pelaku karna menganggap kalau ajakan pergi itu untuk menyelesaikan tugas kebersihan sekolah yg ada di dlm kelas..lalu korban masuk ke ruangan kelas 2 kemudian pelaku langsung melancarkan aksinya dihadapan korban, Setelah kejadian itu korban menceritakan peristiwa yg di alaminya ke bibinya, lalu keluarga dan orang tua korban melaporkan kejadian tersebut ke polres bima kota, dan pelaku sudah di panggil untuk di mintai keteranganya.