DPPPA MELAKUKAN RAPAT KOORDINASI PENYUSUNAN RAPERDA PERLINDUNGAN ANAK

Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Bima  Melakukan Rapat Perencanaan Kegiatan Penyusunan Peraturan Daerah Perlindungan Anak, Kegiatan membahas terkait naskah akademik dan rancangan PERDA Perlindungan Anak yang diikuti oleh Sekretaris Daerah, Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda, Kabag Hukum Setda, Kepala DPPPA, Kabid PP dan PKA, dan staff DP3A. Rapat ini berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2021 tentang Kebijakan Kota Layak Anak yang mengharuskan seluruh Daerah yang telah Memiliki oleh Perda Perlindungan Anak agar dapat disesuaikan dengan Peraturan Presiden yang baru, sehingga DPPPA Kota Bima melakukan Rapat Koordinasi Terkait Teknis dan Pasal-pasal yang akan dimasukan dapam Rancangan Perda Perindungan Anak sebelum Pembahasan Di DPRD.