DINAS PP&PA KOTA BIMA MELAKUKAN PEMBINAAN PATBM
Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM), adalah sebuah gerakan dari jaringan atau kelompok warga pada tingkat masyarakat yang bekerja secara terkoordinasi untuk mencapai tujuan perlindungan anak. PATBM merupakan inisiatif masyarakat sebagai ujung tombak untuk melakukan upaya-upaya pencegahan dengan membangun kesadaran masyarakat agar terjadi perubahan pemahaman, sikap dan prilaku yang memberikan perlindungan kepada anak.
Tujuan PATBM:
-
Mencegah Kekerasan Terhadap Anak termasuk segala tindakan yang dilakukan untuk mencegah kekerasan terhadaap anak antara lain: (1) memberikan informasi, sosialisasi dan pendidikan tentang norma sosial dan praktik budaya yang menerima, membenarkan dan mengabaikan kekerasan; (2) membangun sistim pada tingkat komunitas dan keluarga untuk pengasuhan yang mendukung relasi yang aman untuk mencegah kekerasan (peer to peer approach); (3) meningkatkan ketrampilan hidup dan ketahanan diri anak dalam mencegah kekerasan.
-
Menanggapi kekerasan: yang mengacu pada langkah-langkah yang dilakukan untuk mengidentifikasi, menolong, dan melindungi anak-anak yang menjadi korban kekerasan termasuk akses terhadap keadilan bagi korban dan pelaku anak. Upaya ini dilakukan dengan melalui jejaring (termasuk advokasi) dengan layanan pendukung yang terjangkau dan berkualitas untuk korban, pelaku dan anak dalam resiko
Kegiatan yang dilaksanakan oleh PATBM di desa/kelurahan bertingkat yaitu:
-
Tingkat anak-anak: kegiatan yang diarahkan untuk memampukan anak melindungi dari kekerasan yang terjadi. Kegiatan ini bisa berupa kegiatan keagamaan, kegiatan kreatif dan rekreatif, kegiatan pendidikan termasuk juga pengembangan forum anak.
-
Tingkat Keluarga: kegiatan ini diarahkan untuk memampukan orangtua dalam mengasuh anak sesuai dengan perkembangan usia dan hak-hak anak. Kegiatan ini bisa merupakan kegiatan sarasehan orangtua, berbagi pengalaman pengasuhan di antara orangtua atau peningkatan ketrampilan pengasuhan anak.
-
Tingkat Komunitas atau masyarakat desa; Kegiatan ini diarahkan untuk membangun dan memperkuat sebuah norma anti kekerasan kepada anak yang ada di dalam masyarakat tersebut. kegiatan bisa dilakukan dengan sarasehan dan sosialisasi yang diikuti oleh warga masyarakat atau mengembangkan kebijakan lokal tentang penguatan perlindungan anak misalnya dengan pengawasan bermain, pengembangan rumah singha bagi anak sekolah dan lain-lain. Untuk memastikan perlindungan terhadap anak yang ada di masyarakat berjalan sesuai dengan yang peraturan yang berlaku, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Bima melakukan salah satu tugas dan fungsinya yaitu Pembinaan PATBM yang ada di kelurahan, kegiata ini laksanakan pada hari Rabu 26 Oktober 2022 bertempat di Kelurahan Rabangodu Utara, kegiatan ini dikoordinir langsung oleh Bidang PP dan PKA bersama seluruh stafnya, kegiatan ini dihadiri oleh Lurah beserta jajarannya dan Ketua PATBM, Babinkatibmas beserta tokoh Masyarakat dan tokoh pemuda yang ada di kelurahan Rabangodu Utara, diharapkan dengan adanya kegiatan ini anak-anak dapat terlindungi dari kekerasan terutama kekerasan fisik dan kekerasan seksual, sehingga Kota Bima menjadi Kota yang layak anak.