PEMBANGUNAN RUMAH AMAN BENTUK PERLINDUNGAN BAGI KORBAN KEKERASAN PEREMPUAN DAN ANAK

Rumah Aman merupakan tanda hadirnya Negara dan Pemerintah, baik Pemerintah Pusat hingga pemerintah Daerah dalam memberi perlindungan khususnya tindakan kekerasan Anak dan Perempuan.

Penurunan tindak kekerasan terhadap Perempuan dan Anak, menjadi salah satu arahan prioritas Presiden -RI Ir.Joko Widodo yang harus dituntaskan hingga tahun 2024 oleh Kementerian PPPA-RI, yang seterusnya ditindaklanjuti oleh Pemda diseluruh tingkatan kebawah.

Menindaklajuti arahan Presiden-RI tersebut, Wali Kota Bima pada Tahun 2022 ini, melakukan gebrakan dengan menyediakan Sarana bangunan Rumah Aman bagi perlindungan Anak dan Perempuan korban tindak kekerasan.

Tidak hanya itu, Pemerintah Kota Bima melalui Dinas terkait /Kadis PPA Kota Bima Syahruddin,SH,MM pada 17 Pebruari 2022 Senin kemarin merapat ke-Kementerian Pemberdayaan Perempuan -RI, Jakarta dan bertemu dengan Deputi V Pemberdayaan Perempuan Bidang khusus  Perlindungan Anak untuk urusan Rumah Aman.

" Sesuai arahan Bapak Wali Kota Bima, saya merapat ke Deputi Bidang khusus Perlindungan Anak di Kemen- PPPA dan membawa proposal diterima oleh Nahar,SH,M,Si terkait gagasan Pemkot Bima untuk segera pembangunan Rumah Aman untuk Pemulihan Anak dan perempuan dari tindak kekerasan." Jelas Kadis.

Dijelaskanya, pihak Deputi terkait sungguh sangat merespon positif gagasan Pemkot Bima. Khusus Rumah Aman, ada anggaran dalam dukungan sarana dan prasarana untuk pembangunan dan renovasi, dan dalam waktu secepatnya pihak Deputi Kemen PPPA merekomendasikan ke Kemen PU-PAR sebagai kementerian terkait infrastruktur bangunan. Hal ini sudah sukses dilakukan oleh Daerah -Daerah lain tahun 2021 yang mendapat respon dari Dirjen PU-PAR. Jelasnya.Lebih jauh Kadis Syahrudin katakan, sebagai komitmen kuat Wali Kota Bima melindungi nasib anak dan Perempuan dari tindak kekerasan, Wali Kota Bima telah menghibahkan satu bangunan rumah yaitu ex Kantor KCD Dikbud Kecamatan Raba sebelah Timur SMK3 KOBI sebagai rumah Aman bagi perempuan dan anak korban tindak kekerasan, dan tidak hanya di manfaatkan untuk Rumah tinggal Korban Anak dan Perempuan Kota Bima, juga dapat dimanfaatkan bagi Para Korban perempuan dan anak di Daerah Se-Pulau Sumbawa ini. Jelasny.a.Kehadiranya di Kemen PPPA kemarin, tidak hanya untuk urusan Rumah aman bagi Perempuan dan anak, juga momentum lain yang tidak kalah pentingnya untuk peningkatan ekonomi usaha masyarakat Kota Bima, dengan harapan suport positif kementerian PPPA terhadap 900 jenis usaha yang di Programkan Pemkot Bima pada Dinas PPA."Sarana peralatan peningkatan ekonomi usaha, penunjang ketrampilan dalam peningkatan usaha perekonomian masyarakat Kota Bima, sudah mendapat respon dari Deputi- PPPA Pusatat. Dan InsaAllah  Semuanya akan segera diwujudkan dan dapat dimanfaatkan di tahun 2022 ini." Jelas Kadis diruang kerjanya.