Sosialisasi Pencegahan Kekerasan Pada Perempuan dan Anak di Lingkup Sekolah Kelurahan Oi Fo'o

      Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Bima oleh bidang Perlindungan Hak Perempuan dan Perlindungan Khusus Anak dan Bidang Pemenuhan Hak Anak melakukan kegiatan sosialisasi pencegahan kekerasan pada perempuan dan anak. Pada Senin, 14 Juni 2021 kegiatan sosialisasi dilaksanakan pada dua sekolah yakni SDN 35 dan SMPN 15 Kelurahan Oi Fo'o Kota Bima. Kegiatan diikuti oleh semua tenaga pendidik dan seluruh anak murid. Tujuan kegiatan sosialisasi ini adalah meningkatkan dan menghimbau kepedulian bagi tenaga pendidik terhadap tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak dimanapun berada, serta dapat berperan aktif dalam pencegahan dan penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Dalam arahan H. Ahmad, SE selaku Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Bima beliau menitipkan pesan pada kepala sekolah dan para guru bahwa tugas guru adalah mendidik dan mengajar jadi anak-anak itu harus dijaga dan dilindungi jangan sampai ada tenaga pendidik yang mencederai dunia pendidikan, karena anak adalah masa depan bangsa jadi harus dijaga dan dilindungi jangan sampai terjadi lagi baik kekerasan fisik maupun kekerasan seksual terhadap anak.