DINAS PP&PA KOTA BIMA MELAKSANAKAN KEGIATAN DIALOG WARGA DI KELURAHAN OI FO'O

  Menindaklanjuti Peraturan Walikota Bima Nomor 13 Tahun 2020, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Bima melaksankan kegiatan Dialog Warga yang bertempat dikelurahan Oi Fo'o Kecamatan Rasanae Timur, kegiatan ini dibuka secara langsung oleh Sekretaris Dinas PP&PA Kota Bima (Lalu Sukarsana, S.IP) dan didampingi oleh Kabid PHP&PKA (Muhammad, SE) dan dihadiri juga oleh Lurah Oi Fo'o, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, kaum perempuan, Babinkantibmas, Babinsa yang ada di kelurahan Oi Fo'o.

       Dalam sambutannya Bapak Lalu Sukarsana mengharapkan kepada seluruh masyarakat yang ada dilingkungan kelurahan Oi Fo'o agar dapat memahami isi dari Perwali Nomor 13 Tahun 2020 ini dengan baik sehingga dengan adanya perwali ini diharapkan dapat meminimalisir dan mencegah perkawinan usia anak.

       Adapun tujuan dari dialog warga ini diharapkan agar dapat :

1. Mewujudkan perlindungan anak dan menjamin terpenuhinya hak-hak anak agar dapat hidup, tumbuh, berkembang dan berpartisipasi secara optimal sesuai harkat dan martabat kemanusiaan;

2. Mewujudkan peran serta Pemerintah, masyarakat, orang tua, anak dan pihak yang berkepentingan dalam mencegah perkawinan pada usia anak;

3. Menigkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup ibu dan anak;

4. Mencegah terjadinya tindakan kekerasan terhadap anak termasuk perdagangan anak;

5. Mencegah terjadinya tindakan KDRT;

6. Mencegah putus sekolah dan mewujudkan wajib belajar 12 tahun dalam rangka meningkatkan kualitas sumber daya manusia;

7. Menurunkan angka kemiskinan;

8. Menurunkan angka kematian ibu dan bayi.