DPP-PA Gencar Melaksanakan Sosialiasi Pencegahan Kekerasan Terhadap Anak dan TPPO Tahun 2023

           Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Bima kembali melaksanakan kegiatan Sosialiasi Pencegahan Kekerasan Terhadap Anak dan TPPO Tahun 2023, kegiatan ini dilaksanakan pada hari Selasa 28 November 2023  bertempat di Aula Universitas Nggusu Waru, Kegiatan dibuka secara langsung oleh kadis DPP-PA Kota Bima (Syahruddin, SH, MM) peserta terdiri dari unsur : Lurah Se Kota Bima, perwakilan Universitas Nggusu Waru, DPPPA dan Perwakilan Wartawan. Narasumber kegiatan adalah : Ipda Eka Turkiani (Kanit PPA Polres Bima Kota) dan Endang Sri Sumanti, ST, M.Eng (Kominfo Kota Bima).

          Dalam sambutannya Kadis PP-PA Kota Bima menyampaikan kegiatan ini sebagai upaya untuk melindungi perempuan dan anak serta memberikan rasa aman dalam pemenuhan hak-haknya dengan memberikan perhatian yang konsisten dan sistematis yang ditujukan untuk mencapai kesetaraan gender seperti berkurangnya kasus kekerasan terhadap perempuan, meningkatnya kualitas penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan, berkurangnya kasus kekerasan terhadap anak, serta Meningkatnya kualitas layanan perlindungan khusus kepada anak.

         Ada beberapa kesimpulan yang dapat diambil dari pelaksanaan kegiatan ini adalah bahwa, kekerasan terhadap perempuan dan anak merupakan kejahatan yang sangat kompleks, modus serta cara yang digunakan para pelaku pun sangat beragam dan terus berkembang. Menurutnya, sinergitas kebijakan, program dan kegiatan disemua lini juga diperlukan untuk menghapuskan faktor penyebab kekerasan yang sangat kompleks tersebut demikian juga dengan penanganannya.
Masih kata beliau, dalam proses pencegahan dan penanganan kasus, dalam keluarga juga perlu ditanamkan nilai-nilai karakter dengan mengedepankan fungsi ketahanan keluarga, serta kasih sayang. Selain itu, diperlukan juga penguatan lembaga layanan pencegahan kekerasan dan penanganan kasus dari semua jajaran, salah satunya Unit Pelayanan Teknis (UPT) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) yang diharapkan mampu melakukan pendampingan atau penanganan dalam setiap penyelesaian kasus kekerasan di Kota Bima. Dampak psikologis kekerasan pada perempuan dan anak, kekerasan terhadap perempuan dapat memiliki dampak psikologis yang buruk seperti trauma, reaksi fisik, keinginan bunuh diri, dan berbagai reaksi negatif lainnya dan perlu butuh waktu yang lama untuk memulihkan si korban tersebut, sayangnya kekerasan terhadap perempuan baik secara verbal, seksual, maupun fisik penyembuhannya tak semudah luka akibat cedera bukan hanya fisik, tapi kehidupan psikologisnya juga menjadi taruhan, "Ujar kadis PP-PA".