DP3A Kota Bima Melaksanakan Kegiatan Sosialisasi Pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan di Kecamatan RasanaE Timur

 

DP3A Kota Bima.- Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Bima, Rabu (3/7/2023) melaksanakan sosialisasi tentang pencegahan kekerasan terhadap perempuan di Kecamatan Rasanae Timur (Rastim). Acara digelar di aula kantor kecamatan setempat dibuka Plh. Sekda Kota Bima, Muhammad Fakhruranzi, Kepala DPPA (Syahruddin, SH MM) dan narasumber dari MUI, Kemenag dan Kepolisian. Hadir acara sosialisasi, lurah, tokoh agama, pemuda dan perempuan di wilayah Rastim.
Kepala DPPA, Syahruddin, SH, MM dalam laporannya menyampaikan, tujuan sosialisasi hari ini merupakan ikhtiar dan nawaitu Pemerintah Kota (Pemkot) Bima melalui DPPPA  untuk menghilangkan kasus kekerasan yang menimpa perempuan dan anak.
Pada kesempatan itu pula dirinya tak hentinya menginformasikan, bahwa perlindungan perempuan dan anak sudah ada Undang-Undang khusus. Hukuman sangat berat bagi pelakunya.
Harapannya, agar peserta dapat mendengarkan dan menyerap serta mengambil hikmahnya dari materi disampaikan oleh pemateri, sehingga bisa dilanjutkan untuk disampaikan kepada keluarga dana lingkungan masing-masing.
"Satu harapan pemerintah, angka kekerasan terhadap anak dan perempuan kedepannya bisa hilang di Kota Bima, sesuai harapan pimpinan daerah," ujarnya.
Plh Sekda Kota Bima, Fakhruranzi menyampaikan,  hari ini kita diberikan tempat untuk menyampaikan tentang bagaimana kekerasan pada anak dan perempuan di kecamatan Rastim bisa dihilangkan.
Bicara kekerasan perempuan dan anak, bagi kota Bima tetapi bukan di Rastim. Kasusnya masih cukup tinggi, termasuk kekerasan pada anak dan perempuan Membuat kami prihatin, untuk menurunkan angka kekerasan menjadi tanggungannya kita bersama, bukan saja pemerintah tetapi masyarakat dimana keluarga itu berada.
Karena pelaku kekerasan terhadap anak dan perempuan  bukan orang lain, kalau bukan bapak dan ibunya juga orang sekitarnya.
Maka dari itu, pemerintah gencar lakukan sosialisasi agar pemahaman tentang dampak kekerasan terhadap anak dan perempuan bisa diredam. Bagaimana kita kedepannya dapat melindungi  perempuan dan anak, makanya melalui sosialisasi hari ini mengundang pemateri dari MUI dan kemenag tentang aspek keagamaan dan kepolisian dari unit PPA bagaimana kasus terjadi dan hukumannya dan bagaimana bisa lindungi anak dan perempuan dari kasus kekerasan. " Harapannya kekerasan pada perempuan dan anak bisa diturunkan dan di kecamatan Rastim bisa jadi barometer  jadi kecamatan bebas dari kekerasan perempuan anak," harapnya.
Diakhir sambutannya, Oleh Sekda menyerahkan secara simbolis buku tentang pedoman tentang pencegahan kekerasan perempuan dan anak pada lurah dan tokoh masyarakat.